Seorang Pria Dipenjara Cuma Gara-Gara Twitter !!!
Seorang
pria ditahan oleh kepolisian karena mengeluarkan gurauan di Twitter. Ia
pura-pura akan meledakkan bandara karena penerbangan pesawatnya
tertunda.
Paul Chambers membuat komentar setelah badai salju turun dan menunda keberangkatannya ke Irlandia.
“Bandara
Robin Hood tutup!,” tulisnya. “Penumpang harus menunggu seminggu dan
bersabar, atau jika tidak aku akan meledakkan bandara!!.”
Kebanyakan temannya menikmati gurauan itu, tetapi ada seseorang yang melaporkan ke kepolisian, yang datang ke rumah Chambers.
“Dugaan
pertama ku ketika mengetahui polisi datang adalah kemungkinan salah
satu anggota keluarga mengalami kecelakaan,” ujar Chambers yang berusia
26 tahun.
“Tetapi
kemudian polisi mengatakan aku ditahan atas Undang-Undang Terorisme dan
menunjukkan sehelai kertas yang merupakan hasil print-out halaman
Twitter. Hal itulah yang menyadarkanku,” ujar Chambers.
Chambers
ditahan di bawah Undang-Undang Terorisme menyangkut konspirasi
menciptakan ancaman bom palsu dan dibawa ke dalam tahanan kepolisian di
mana dia diperiksa selama tujuh jam.
“Aku
harus menjelaskan semuanya tentang Twitter kepada polisi karena mereka
belum pernah mendengarnya sama sekali. Lalu mereka menanyakan tentang
kehidupan di rumah, pekerjaan dan hal-hal personal lainnya,” ujar
Chambers.
Tetapi investigator utama terus menanyakan, “Engkau tahu mengapa hal ini terjadi?, karena kita hidup di dunia yang sama.”
Chambers
kemudian dilepaskan dari penjara untuk penyelidikan lebih lanjut.
Postingan Twitter telah dihapus, sementara laptop, iPhone dan
komputernya disita.
Dia
mungkin adalah pria pertama yang ditahan di negaranya atas komentar di
Twitter, meskipun kasusnya dilaporkan ke Amerika Serikat.
“Saya
tidak pernah bisa memikirkan ribuan tahun bahwa penangkapan bisa
terjadi hanya karena posting Twitter,” ujar Chambers. “Saya adalah pria
paling lembut yang pernah Anda bayangkan.”
Aktivis
Kebebasan Sipil Tessa Mayes, seorang ahli dalam hukum privasi dan isu
kebebasan berbicara mengatakan, “Aksi polisi sangatlah menggelikan dan
memperlihatkan sebuah keputusasan dalam usaha memerangi terorisme
sebagai konsekuensi tugas kepada publik. Dalam alam demokrasi, hak
berbicara untuk menyenangkan orang lain tidak bisa dinegosiasi, bahkan
di Twitter,” ujar Mayes.
Juru
Bicara Kepolisian Yorkshire selatan mengatakan, “Seorang pria telah
ditangkap atas komentarnya yang dibuat di situs jejaring sosial. Dia
telah dilepaskan untuk investigasi lebih jauh.”
Sumber: terselubung: Dipenjara Gara-gara Twitter
pria ditahan oleh kepolisian karena mengeluarkan gurauan di Twitter. Ia
pura-pura akan meledakkan bandara karena penerbangan pesawatnya
tertunda.
Paul Chambers membuat komentar setelah badai salju turun dan menunda keberangkatannya ke Irlandia.
“Bandara
Robin Hood tutup!,” tulisnya. “Penumpang harus menunggu seminggu dan
bersabar, atau jika tidak aku akan meledakkan bandara!!.”
Kebanyakan temannya menikmati gurauan itu, tetapi ada seseorang yang melaporkan ke kepolisian, yang datang ke rumah Chambers.
“Dugaan
pertama ku ketika mengetahui polisi datang adalah kemungkinan salah
satu anggota keluarga mengalami kecelakaan,” ujar Chambers yang berusia
26 tahun.
“Tetapi
kemudian polisi mengatakan aku ditahan atas Undang-Undang Terorisme dan
menunjukkan sehelai kertas yang merupakan hasil print-out halaman
Twitter. Hal itulah yang menyadarkanku,” ujar Chambers.
Chambers
ditahan di bawah Undang-Undang Terorisme menyangkut konspirasi
menciptakan ancaman bom palsu dan dibawa ke dalam tahanan kepolisian di
mana dia diperiksa selama tujuh jam.
“Aku
harus menjelaskan semuanya tentang Twitter kepada polisi karena mereka
belum pernah mendengarnya sama sekali. Lalu mereka menanyakan tentang
kehidupan di rumah, pekerjaan dan hal-hal personal lainnya,” ujar
Chambers.
Tetapi investigator utama terus menanyakan, “Engkau tahu mengapa hal ini terjadi?, karena kita hidup di dunia yang sama.”
Chambers
kemudian dilepaskan dari penjara untuk penyelidikan lebih lanjut.
Postingan Twitter telah dihapus, sementara laptop, iPhone dan
komputernya disita.
Dia
mungkin adalah pria pertama yang ditahan di negaranya atas komentar di
Twitter, meskipun kasusnya dilaporkan ke Amerika Serikat.
“Saya
tidak pernah bisa memikirkan ribuan tahun bahwa penangkapan bisa
terjadi hanya karena posting Twitter,” ujar Chambers. “Saya adalah pria
paling lembut yang pernah Anda bayangkan.”
Aktivis
Kebebasan Sipil Tessa Mayes, seorang ahli dalam hukum privasi dan isu
kebebasan berbicara mengatakan, “Aksi polisi sangatlah menggelikan dan
memperlihatkan sebuah keputusasan dalam usaha memerangi terorisme
sebagai konsekuensi tugas kepada publik. Dalam alam demokrasi, hak
berbicara untuk menyenangkan orang lain tidak bisa dinegosiasi, bahkan
di Twitter,” ujar Mayes.
Juru
Bicara Kepolisian Yorkshire selatan mengatakan, “Seorang pria telah
ditangkap atas komentarnya yang dibuat di situs jejaring sosial. Dia
telah dilepaskan untuk investigasi lebih jauh.”
Sumber: terselubung: Dipenjara Gara-gara Twitter
Comments
Post a Comment